Tahapan Seleksi CPNS 2014


Tahapan Seleksi CPNS 2014 - Beberapa alur, tata cara dan langkah-langkah tahapan dalam kegiatan Seleksi CPNS tahun 2014.

Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PAN-RB Suwardi memaparkan alur dan tata cara pendaftaran dan seleksi yang perlu diketahui peserta yang ingin mendaftar CPNS, mencakup beberapa hal.

Seleksi Administrasi:

[1] Proses pendaftaran secara online. Para pendaftar harus membuka situs resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di alamat http://panselnas.menpan.go.id. Lakukan pendaftaran dengan mengisi kolom NIK, Nama, Email, dan Pilihan Instansi yang Dilamar

[2] Pelamar akan mendapatkan Username, Password dan Link (tautan) Pendaftaran Online Instansi yang Dilamar.

[3] Pendaftar diminta membuka Link (tautan) pendaftaran yang sudah diterima.

"Pelamar akan melihat tampilan pendaftaran CPNS di instansi yang dituju," kata Suwardi Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (11/8/2014).

[4] Pendaftar diminta melakukan Login dengan memasukkan Username dan Pasword yang sudah diterima sebelumnya. Lengkapi pendaftaran, dan lengkapi dokumen.

"Kelengkapan dokumen seperti Ijazah dan lainnya disampaikan dalam bentuk data dengan format pdf dan di-upload pada kolom dokumen yang sesuai," tambahnya.

[5] Para pendaftar akan memperoleh kartu registrasi. Cetak kartu registrasi sebagai bukti telah mendaftar.

[6] Pendaftar menunggu hasil verifikasi berkas pendaftaran oleh tim verifikator.

Suwardi mengatakan, hasil verifikasi akan diumumkan dalam situs http://ssc.bkn.go.id atau situs resmi masing-masing lembaga.

Bila lulus verifikasi administrasi, pelamar akan mendapat kartu peserta tes.

Tes dan Ujian dengan CAT dalam Tahapan Seleksi CPNS 2014

Laporkan data yang tertera pada kartu pesert tes. "Nanti peserta akan mendapat pemberitahuan tentang Lokasi, Waktu dan Jam pelaksanaan tes dan ujian menggunakan CAT," sambungnya.

Setelah mendapat lokasi, waktu dan jam pelaksanaan ujian, peserta diminta datang tepat waktu sesuai dengan pemberitahuan.

"Karena dalam 1 hari bisa ada lebih dari 1 gelombang tes. Waktunya kan 90 menit, jadi sehari bisa ada 3-5 gelombang pelaksanaan tes. Kalau peserta terlambat, tidak bisa mengikuti gelombang berikutnya. Dengan kata lain, gugur," sebutnya.

Tahap selanjutnya adalah mencetak kartu tanda peserta ujian dan tes yang diperoleh dari proses seleksi administrasi tadi.

"Bawa Kartu Peserta Tes yang sudah di cetak saat mengikuti tes CAT di tempat yang ditunjuk oleh instansi yang dituju pelamar," katanya.

"Tunggu hasil tesnya, dan ikuti prosesnya selanjutnya. Jangan berbuat curang," serunya. (Detik)

0 comments:

Post a Comment